
Setelah lebih dari dua tahun, pemerintah akhirnya mengizinkan saya pulang untuk lebaran tahun ini. Syaratnya adalah vaksinasi ketiga alias booster.
Dirjen Organda Ateng Haryono mengatakan tidak ada masalah dengan kebijakan mudik dengan syarat booster. “Ini terobosan karena pemerintah membuat booster agar merata di seluruh wilayah,” ujarnya.
"Selama pemerintah saat ini menuntut lebih banyak booster (penguat itu penting), katanya. jika tidak, jangan" kata Ateng Haryono saat dihubungi, Jumat (24/3).
Menurut data hingga 23 Maret, vaksinasi booster di Indonesia baru mencapai 18.000 orang atau 8,70% dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 208 juta jiwa. Sementara itu, momen id terjadi sekitar sebulan kemudian.

"Jika anda bisa membuat booster terjadi pada siapa saja dalam satu waktu sebelum id ini benar-benar maksimal, dan tentunya hanya menyamai mereka yang pantas mendapatkannya," Dia melanjutkan.
Ateng mengingatkan kita bahwa persyaratan booster tidak boleh menjadi cara bagi pemerintah untuk membatasi mudik karena tidak mungkin mencapai tujuan ekstra ekstra untuk semua orang yang pulang.
"Misalnya, jika booster hanya sebuah kebutuhan dan sengaja dilakukan untuk membatasi, apa gunanya peluncuran? Apa yang dimaksud dengan mendeklarasikan endemik pandemi?"-Ateng Haryono
Ateng juga mengingatkan pengawasan untuk tidak menerapkan kebijakan yang tidak bisa dipantau. Sejauh ini, pemerintah hanya mengatakan akan ada tes acak bagi pengemudi.
Ateng mengatakan, masyarakat sebenarnya sudah memiliki kesadaran akan protokol kesehatan. Sehingga pembatasan menjadi tidak berarti dan bahkan dianggap sebagai hambatan.
"Jika Anda bepergian dengan mobil, yang terbaik adalah bersantai (melonggarkan aturan COVID-19) dan tidak memberikan sinyal lagi yang pada akhirnya akan menghalangi semua orang. Sorakan semua orang untuk menjadi sehat, lebih banyak pemacu, orang akan bepergian dengan sehat," kata Ateng.
Reporter: Cita Auliana